PTDI berjanji akan membayar gaji pegawai bulan Maret pada 5 April 2024

berjanji akan membayar gaji pegawai bulan Maret pada 5

Jakarta – PT Dirgantara Indonesia mengumpulkan sejumlah karyawannya pada Rabu, 3 April 2024. Menyusul aksi protes karyawan yang menuntut pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR). Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan mengungkapkan, kemarin banyak buruh yang melakukan protes pada Selasa, 2 April 2024.

“Ini seperti mentransfer kemauan mahjong slot buruh ke manajemen. Oleh karena itu, pada hari ini (03/04) Direksi telah melakukan rapat dengan seluruh karyawan,” kata Gita dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (3/4/2024).

Diketahui, dalam aduannya, para buruh menuntut pembayaran THR. Menanggapi hal tersebut, Gita mengatakan THR telah dibayarkan sejak 2 April 2024. Ia membenarkan dibayarkan pada 3 April 2024. “Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Kementerian Ketenagakerjaan tentang THR bagi pegawai/pegawai perusahaan yang menyatakan bahwa THR dibayarkan oleh pemberi kerja paling lambat 7 hari sebelum upacara keagamaan,” tegasnya.

Gita juga mengatakan gaji pekerja bulan Maret 2024 akan dibayarkan pada 5 April 2024. Hal ini juga yang ditekankan oleh jajaran PTDI.

“Untuk saat ini gaji bulan Maret 2024 diharapkan dibayarkan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024,” tegasnya. “Para petinggi dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan perusahaan serta berupaya menjadikan kesuksesan perusahaan sebagai prioritas,” pungkas Gita.

Sebelumnya, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menarik perhatian menjelang Idul Fitri 2024. Ratusan pekerja diduga terlibat. Pengguna PTDI ini ingin membayar THR. Saluran lokal Liputan6.com menyebutkan, Rabu (3/4/2024), proyek tersebut menjadi viral setelah videonya diposting di media sosial oleh akun @jabartrust.

Perusahaan tidak akan membayar gaji Maret 2024. Manajemen menjanjikan gaji tersebut akan dibayarkan ke THR pada 1 April 2024. Namun janji pembayaran tersebut sepertinya tak dipenuhi. Menurut laporan lain, gaji dibayarkan secara mencicil dan hanya diperoleh sekitar 15 persen.