Ceramah Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres: Kami Harap MK Ambil Keputusan Adil

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal ikut serta hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan awam (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Anies mengatakan dirinya akan memperkenalkan sambutan awal sebelum sidang di mulai.

Sebab memang sebagai prinsipal mahjong ways 2 di awal kami hadir memperkenalkan pesan pembuka setelah itu nanti dipersembahkan komplit oleh regu regulasi,\\\” kata Anies, kepada wartawan di Markar Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Anies ingin supaya permohonan yang akan dipersembahkan pihaknya bisa dipertimbangkan oleh hakim MK. Sehingga, para hakim bisa mengambil keputusan dengan adil.

\\\”Nanti kami akan memperkenalkan via regu regulasi, hal-hal yang menjadi concern untuk dipaparkan di MK,\\\” ucap dia.

\\\”Kami ingin MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,\\\” sambungnya.

Lebih lanjut, Anies malahan minta supaya seluruh pihak mengikuti progres sidang sengketa di MK. Sebab, dia menilai progres yang akan berjalan ini bukan sekadar sensasi semata.

\\\”Jadi aku menyarankan kita mengikuti progres persidangan di MK, dari situ kita lihat bagaiamana putusan MK,\\\” sebutnya.

\\\”Kita ingin supaya praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. dikala ada pemilihan malahan, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,\\\” tambah Anies.

Saat ditanya, apakah nanti akan bertegur sapa atau berkomunikasi dengan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang juga akan hadir di MK untuk mengikuti sidang, Anies tidak menjawab secara terperinci.

Diketahui, Ganjar-Mahfud juga akan mejalani sidang perdana sengketa pilpres pada pukul 13.00 WIB.

\\\”Nanti kita lihat situasinya,\\\” imbuh Anies.

Jadwal Sidang MK, Anies-Cak Imin Pagi, Ganjar-Mahfud Siang

Mengutip jadwal sidang yang ditampilkan pada website resmi MK, pihak pemohon yang akan bersidang lebih dulu merupakan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka akan diwakili Regu Aturannya yang diisi oleh sejumlah advokat seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.

Berikutnya, pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh regu regulasi yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan urutan sidang diawali dengan mendengarkan permohonan dari pemohon. Berakhir hal itu dibacakan, sidang selanjutnya akan mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini merupakan Komisi Pemilihan Awam Republik Indonesia (KPU RI).

Jadi ini urutannya, kita mendengarkan permohonan para pemohon dulu kan. Baru setelah itu sidang selanjutnya itu mendengarkan jawaban termohon (KPU RI), kemudian pemberi keterangan Bawaslu, kemudian keterangan pemberi pihak terkait (pasangan Prabowo-Gibran),” jelas Fajar.